Bila Non Muslim mengucapkan salam, Bagaimana Menjawabnya?
Bila Non Muslim Mengucapkan Salam, Bagaimana Menjawabnya?
Oleh: Badrul Tamam
Al-hamdulillah,
segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasuulullah,
keluarga dan para sahabatnya.
Dalam
kehidupan bermasyarakat yang tidak hanya terdiri dari umat muslim, kita terkadang
mendapatkan salam dari orang kafir dengan, "Assalam 'alaikum". Saat
seperti itulah kita menjadi dilema, antara menjawab atau hanya diam karena dia
kafir atau alasan lainnya. Ada sebagian saudara muslim yang diam saja, tidak
menjawab. Alasannya tidak diperbolehkan mendoakan kebaikan untuk orang kafir.
Ada yang mencukupkan dengan wa'alaikum saja karena meniru jawaban Nabi Shallallahu
'Alaihi Wasallam saat menjawab salam orang Yahudi yang disimpangkan,
Assamu 'Alaik, (Semoga kematian atasmu). Maka dalam tulisan ini kami berusaha
bahas tentang hukum menjawab salam orang kafir? Apa yang harus kita ucapkan
apabila ada orang kafir yang mengucapkan salam kepada kita?
Haram
Mengawali Salam Terhadap Orang Kafir
Seorang
muslim diharamkan mengawali ucapan salam kepada non-muslim, baik dari Ahli
Kitab maupun yang lainnya. Hal ini seperti yang dikatakan Syaikh Ibnu
'Utsaimin, "Memulai salam kepada non-muslim adalah diharamkan dan tidak
boleh." Beliau menyandarkannya kepada hadits NabiShallallahu 'Alaihi
Wasallam,
لَا
تَبْدَءُوا
الْيَهُود
وَلَا
النَّصَارَى
بِالسَّلَامِ
،
وَإِذَا
لَقِيتُمْ
أَحَدهمْ
فِي
طَرِيق
فَاضْطَرُّوهُ
إِلَى
أَضْيَقه
"Janganlah
kalian awali megucapkan salam kepada Yahudi dan Nasrani. Apabila kalian bertemu
salah seorang mereka di jalan, maka pepetlah hingga ke pinggirnya."
(HR. al- Muslim dari Abu Hurairah)
Larangan
memulai salam ini berlaku terhadap Yahudi, Nasrani, maupun penyembah berhala.
Karena salam merupakan penghormatan kaum muslimin, penghormatan mereka di dunia
dan akhirat. Allah Ta'ala berfirman,
تَحِيَّتُهُمْ
يَوْمَ
يَلْقَوْنَهُ
سَلَامٌ
"Salam
penghormatan kepada mereka (orang-orang mukmin itu) pada hari mereka
menemui-Nya ialah: "salam"." (QS. Al-Ahzab: 44)
Menjawab
Salam Orang Kafir
Apabila
ada orang kafir mengucapkan salam kepada seorang muslim, misalnya
dengan "Assalamu 'Alaik" (Semoga salam kesejahteraan atasmu).
Maka ia boleh menjawabnya, bahkan menurut Syaikh Ibnu 'Utsaimin hukumnya wajib
berdasarkan keumuman firman Allah Ta'ala,
وَإِذَا
حُيِّيتُمْ
بِتَحِيَّةٍ
فَحَيُّوا
بِأَحْسَنَ
مِنْهَا
أَوْ
رُدُّوهَا
"Apabila
kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan
yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa)." (QS. Al-Nisa':
86)
Di
dalam ayat di atas, tidak disebutkan: Apabila orang-orang muslim memberi
penghormatan kepada kalian. Tetapi dengan kalimat yang umum, "Apabila
kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan
yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa)." (Fatawa Nuur
'ala al-Darb, dinukil dariwww.ibnothaimeen.com)
Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam memerintahkannya sebagaimana yang terdapat dalam
Shahihain, dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu,
إِذَا
سَلَّمَ
عَلَيْكُمْ
أَهْلُ
الْكِتَابِ
فَقُولُوا
وَعَلَيْكُمْ
"Apabila
Ahli Kitab mengucapkan salam kepada kalian maka ucapkanlah: wa'alaikum (Dan
atas kalian)."
Dan
dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu tentang larangan
memulai salam kepada Yahudi dan Nasrani di atas menunjukkan bahwa apabila
mereka yang memulai maka kita menjawab salam mereka. Yang dilarang pada hadits
tersebut hanya memulai, sedangkan menjawab salam mereka adalah wajib. (Dinukil
dari Fatwa Syaikh Ibnu Bazz dalam www.binbaz.org.sa)
Beliau Shallallahu
'Alaihi Wasallam sendiri juga menjawab salam ahli kitab. Dari
Aisyah Radhiyallaahu 'Anha berkata, “Orang-orang Yahudi
mendatangi Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam dan berkata,
‘Assaam ‘Alaikum’ (semoga kematian atasmu). Lalu Rasulullah Shallallaahu
'Alaihi Wasallam memjawabnya, ‘Wa’alaikum’ (dan atas kalian)."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Bagaimana
Cara Menjawab Salam Mereka?
Apabila
orang kafir mengucapkan salam kepada orang muslim, "Assaam 'Alaikum"
(semoga kematian atas kalian), atau Assilaam 'Alaikum (bebatuan
atas kalian), atau dengan kalimat salam yang tidak jelas, maka kita menjawabnya
dengan, "Wa'alaikum" (dan atas kalian).
Anas
bin Malik Radhiyallahu 'Anhu berkata, "Ada seorang yahudi
melewati Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam lalu berkata,
"Assaam 'Alaik." Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab,
"Wa'alaik". Kemudian beliau bersabda, "Tahukah kalian apa yang
ia ucapkan?" Beliau bersabda, "Assaam 'alaik." Para sahabat
berkata, "Wahai Rasulullah tidak bolehkah kami membunuhnya?" Beliau
menjawab, "Jangan, apabila orang ahli kitab mengucapkan salam kepada
kalian maka ucapkanlah, "Wa'alaik". (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari
Abdullah bin Dinar Radhiyallahu 'Anhu, ia pernah mendengar Ibnu
Umar dan Umar bin Khathab Radhiyallahu 'Anhuma berkata:
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallambersabda, "Sesungguhnya
orang-orang Yahudi apabila mereka mengucapkan salam kepada kalian, maka salah
seorang mereka akan berkata, "Assaam 'Alaik." Karena itu jawablah
(salamnya), "Wa'alaik." (HR. Muslim)
"Para
ulama sepakat menjawab salam ahli kitab, apabila mereka mengucapkan salam
(salam yang benar)."
Perkataan
Imam Nawawi
Namun
jika mereka benar-benar mengucapkan salam yang syar'i, "Assalaamu
'Alaikum." Maka dikalangan ulama ada perbedaan pendapat tentang hukumnya
menjawabnya. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Mereka
berbeda pendapat tentang wajibnya menjawab salam mereka. Maka jumhur
(mayoritas) ulama berpendapat wajib dan itu adalah pendapat yang benar.
Sebagian ulama berpendapat tidak wajib menjawab salam mereka sebagaimana tidak
wajib menjawab salam kepada ahli bid'ah dan itu lebih layak. Namun yang benar
adalah pendapat pertama. Perbedaannya, kita diperintahkan meninggalkan ahli
bid'ah sebagai ta'zir bagi mereka dan peringatan terhadap bahaya mereka,
berbeda dengan ahli dzimmah." (Ahkam Ahli al-Dzimmah: 2/425-426)
Imam
Nawawi rahimahullah berkata, "Para ulama sepakat menjawab
salam ahli kitab, apabila mereka mengucapkan salam (salam yang benar)."
(Syarh hadits no. 4024)

Jika
salam orang kafir adalah salam yang syar'i maka menjawabnya juga dengan jawaban
syar'i pula. Tentang jawaban ini terjadi perbedaan pendapat. Pendapat
Pertama, hanya wa'alaikum saja. Ini adalah pendapat
yang dipilih oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, ". . . Tetapi
tidak boleh dijawab untuk mereka: wa'alaika salam. Tapi dijawab: 'Alaikum saja,
atau wa'alaikum." (Syarh hadits no. 4024)
Pendapat
kedua, jika yakin benar bahwa ia mengucapkan salam yang
sesunguhnya dan tidak memelintirkannya, yaitu ia mengucapkan: Assalamu
'alaikum, tidak merubah dan memelencengkan perkataannya sehingga nampak jelas
ia mengucapkan salam, maka boleh membalasnya dengan salam yang benar dan
sebanding. Ini sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,
وَإِذَا
حُيِّيتُمْ
بِتَحِيَّةٍ
فَحَيُّوا
بِأَحْسَنَ
مِنْهَا
أَوْ
رُدُّوهَا
"Apabila
kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan
yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa)." (QS. Al-Nisa':
86)
Dalam
ayat tersebut menjawab yang sebanding adalah wajib, sementara membalas yang
lebih adalah sunnah. Hanya dalam masalah ini bukanlah wajib karena masalahnya
bersifat ijtihadiyah.
Orang
yang berpendapat tentang bolehnya menjawab dengan salam yang sempurna karena
menilai perintah NabiShallallahu 'Alaihi Wasallam agar menjawab
dengan "wa'alaikum" saja dikarenakan ada sebabnya. Yakni sebagaimana
yang diceritakan oleh Aisyah Radhiyallahu 'Anha: Mereka
mengucapkan assaam dengan menyamarkannya. Karena itu
ucapkanlah: wa'alaikum.
Ibnul
Qayyim rahimahullah dalam Ahkam Ahli al-Dzimmah berkata,
"Jika orang yang mendengar itu yakin bahwa orang dzimmi mengucapkan
kepadanya: "Salamun 'alaikum", ia tidak ragu akan hal itu; apakah ia
boleh menjawabWa'alaikas Salam (semoga keselamatan juga atasmu)
atau hanya menjawab wa'alaik (dan semoga atasmu)?
Maka
yang ditunjukkan oleh dalil-dalil syar'i dan kaidah-kaidah syar'iyah: ia
mengatakan kepadanya Wa'alaikas Salam; dan sungguh ini termasuk
balasan yang adil, sedangkan Allah memerintahkan berbuat adil dan ihsan. . . .
Hal ini tidak meniadakan sedikitpun dari kandungan hadits-hadits dalam bab
tersebut. Karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam hanya
memerintahkan untuk menjawab secara ringkas hanya dengan mengucapkan "Wa'alaikum", karena
ada sebab yang telah disebutkan yang biasa mereka ucapkan dalam salam mereka.
Hal itu ditunjukkan oleh hadits Aisyah Radhiyallahu 'Anha, sehingga
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Tidakkah
engkau tahu aku telah mengatakan, "wa'alaikum" saat mereka
mengucapkan, "Assaam 'alaikum". Kemudian beliau bersabda,
"Apabila ahli kitab mengucapkan salam kepada kalian maka jawablah:
wa'alaikum." Walaupun yang menjadi I'tibar (patokan,-red) adalah keumuman
lafadz, maka yang bisa dijadikan patokan keumumannya adalah kasus yang serupa,
bukan yang berseberangan dengannya. . ." (Ahkam Ahlil al-Dzimmah:
1/425-426)
Syaikh
Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata, ". . . dan sabda Nabi Shallallahu
'Alaihi Wasallam: Apabila orang-orang ahli kitab mengucapkan salam kepada
kalian, maka jawablah," wa'alaikum". Dan atas dasar ini apabila
orang kafir mengucapkan salam kepada kita, maka kita jawab sesuai dengan
salamnya. Apabila ia mengucapkan, "Assalamu 'alaikum" dengan lafadz
salam yang jelas, maka kita ucapkan: "alaikumus salam". Apabila ia
mengucapkan "ahlan wa sahlan", maka kita juga ucapkan, "ahlan
wasahlan". Jika ia mengucapkan, "Shabbahakumullah bilk hair",
maka kita juga jawab, "Shabbahakumullah bilk hair". Seperti itulah
kita menjawab salamnya sebagaimana ia mengucapkan salam kepada kita sebagai bentuk
pelaksanaan terhadap perintah Allah 'Azza wa Jalla. Akan tetapi
perlu diperhatikan oleh seorang muslim untuk bersungguh-sungguh menyeru orang
kafir kepada agama Allah 'Azza wa Jalla semampunya. Dan
berapa banyak orang yang sebelumnya kafir atau atheis lalu Allah memberinya
petunjuk melalui tangan seseorang yang menjawab salam kepadanya, yakni
menyambutnya dengan menjawab salam sehingga membuat dirinya senang dan dadanya
lapang sehingga Allah 'Azza wa Jalla memberikan hidayah
kepadanya." (Fatawa Nuur 'alaa al-Darb, dinukil dariwww.ibnothaimeen.com)
Dalam
fatwa beliau yang lain dikatakan, "Oleh karena ini, sebagian ulama
mengatakan, sesungguhnya apabila orang Yahudi, atau Nashrani, atau non-muslim
mengucapkan dengan lafadz yang jelas: Assalamu 'alaikum, maka kita boleh
mengucapkan: 'Alaikumus Salam. . " (Fatawa Nuur 'alaa al-Darb, dinukil
dari www.ibnothaimeen.com)
Dan
atas dasar ini apabila orang kafir mengucapkan salam kepada kita, maka kita
jawab sesuai dengan salamnya. Apabila ia mengucapkan, "Assalamu
'alaikum" dengan lafadz salam yang jelas, maka kita ucapkan:
"alaikumus salam".
Pendapat
Syaikh Utsaimin
Penutup
Dari
yang sudah kami jelaskan di atas, dapat kami simpulkan dalam beberapa poin
sebagai berikut:
1. Haram
seorang muslim memulai mengucapkan salam terhadap orang kafir, baik salam yang
syar'i atau bentuk penghormatan lainnya.
2. Apabila
ada orang kafir yang mengucapkan salam kepada kita maka kita (kaum muslimin)
wajib menjawabnya.
3. Jika
kalimat salam orang kafir itu tidak jelas atau dengan kalimat salam yang
sengaja dirubahnya seperti, "Assaam 'Alaikum" (semoga kematian atas
kalian), atau Assilaam 'Alaikum (bebatuan atas kalian), maka
kita menjawabnya dengan, "Wa'alaikum" (dan atas kalian).
4. Jika
salamnya jelas-jelas salam yang sesuai dengan tuntunan Islam, "Assalaamu
'Alaikum", maka dikalangan ulama ada dua pendapat yang masyhur: Pertama,
cukup dengan wa'alaikum dan tidak boleh lebih dari itu. Kedua, boleh dengan
kalimat salam yang mereka ucapkan, seperti: wa'alaikum salam. Dan pendapat yang
membolehkan salam dengan sempurna inilah yang menurut kami lebih benar.
5. Menjawab
salam orang kafir yang syar'i dengan salam yang sempurna tidaklah wajib, karena
masih termasuk masalah ijtihadiyah. Namun, menjawab salamnya adalah perkara
yang harus dilakukan orang muslim. Artinya ia tidak boleh diam saja atau malah
memalingkan muka.
6. Menjawab
salam orang kafir haruslah menjadi sarana dakwah seorang mukmin, sebagaimana
perkataan Syaikh 'Utsaimin di atas, " Akan tetapi perlu diperhatikan oleh
seorang muslim untuk bersungguh-sungguh menyeru orang kafir kepada agama
Allah 'Azza wa Jalla semampunya. Dan berapa banyak orang
yang sebelumnya kafir atau atheis lalu Allah memberinya petunjuk melalui tangan
seseorang yang menjawab salam kepadanya, yakni menyambutnya dengan menjawab
salam sehingga membuat dirinya senang dan dadanya lapang sehingga Allah 'Azza
wa Jalla memberikan hidayah kepadanya." Wallahu Ta'ala
a'lam
Menjawab
salam orang kafir yang syar'i dengan salam yang sempurna tidaklah wajib, karena
masih termasuk masalah ijtihadiyah. Namun, menjawab salamnya adalah perkara
yang harus dilakukan orang muslim. Artinya ia tidak boleh diam saja atau malah
memalingkan muka.
0 komentar:
Posting Komentar